Wednesday, May 4, 2016

Apa saja keutamaan haji dan umroh?

Diantara amalan yang disyari’atkan dalam agama kita ini adalah Ibadah Haji dan Umroh. Disyari’atkannya amalan tersebut, tentu mengandung fadhilah (keutamaan) yang sangat besar, dan juga balasan yang mulia bagi yang mengamalkannya. 

Berikut ini, akan kami paparkan beberapa dalil yang menjelaskan tentang keutamaan ibadah tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama : Bahwa Haji dan Umroh itu termasuk sebagus-bagusnya amalan. Dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata :
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم سئل : أي العمل أ فضل ؟ قال : إيمان بالله ورسول. قيل : ثم ماذا ؟ قال : الجهاد في سبيل الله. قيل : ثم ماذا ؟ قال : حج مبرور
“Bahwasannya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ditanya : “Amal apakah yang paling utama itu ?” Beliau menjawab : “Beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya.” Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa lagi ?” Beliau menjawab : “Berjihad di jalan Alloh.” Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa lagi ?” Beliau menjawab : Haji yang mabrur.” (HR Imam Al-Bukhori no. 26 dan Imam Muslim no. 248)
Kedua : Orang yang menunaikan ibadah haji dan umroh itu akan diberi pahala/balasan berupa surga. Disebutkan pula dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما, والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“(Dari) umroh yang satu kepada umroh yang  berikutnya, (adalah) sebagai penghapus (semua dosa) yang terjadi diantara keduanya. Dan haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1773 dan Imam Muslim no. 3289)
Ketiga : Orang yang ber-Haji dan Umroh, akan kembali pulang ke rumahnya dalam keadaan dosa-dosanya dibersihkan, seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. Dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu juga disebutkan, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda bersabda :
من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barangsiapa berhaji karena Alloh (yakni ikhlas karena-Nya), kemudian tidak melakukan rofats dan tidak pula berbuat kefasikan, dia akan kembali (pulang) seperti hari dia baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1521 danImam Muslim no. 3291)
Keempat : Amalan ibadah Haji itu akan bisa menghapus dosa-dosa di masa lalu. Dalam hadits Amru bin Al-‘Ash rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda kepadanya :
أما علمت – يا عمرو – أن الإسلام يهدم ما كان قبله ؟ وأن الهجرة يهدم ما كان قبله ؟ وأن الحج يهدم ما كان قبله ؟
“Bukankah kamu mengetahui – wahai ‘Amru – bahwa (agama) Islam itu menghapus (dosa-dosa) di masa lalu ? Dan bukankah hijrah itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu ? Dan bukankah haji itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu ?” (HR Imam Muslim no. 321)
Kelima : Bahwa amalan Haji dan Umroh itu akan bisa menghilangkan kefakiran/kemiskinan, juga menghapus dosa-dosa. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda pernah bersabda :
تابعوا بين الحج والعمرة, فإنهما ينفيان الفقر والذنوب, كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة, وليس للحجة المبرورة ثواب إلا الجنة
“Ikutilah antara haji dan umroh (yakni lakukanlah amalan haji, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan umroh), karena keduanya itu akan menghilangkan kefakiran/kemiskinan dan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana bara api (menghilangkan) kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada balasan/pahala bagi haji yang mabrur kecuali jannah (surga).” (HR Imam At-Tirmidzi no. 810, Ibnu Khuzaimah dalam As-Shohih no. 2512, dan An-Nasa’i no. 2631, dari hadits Ibnu Mas’ud rodhiyallohu ‘anhu, sanadnya Hasan. Juga diriwayatkan oleh An-Nasa’i no. 2630, dari hadits Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhu dengan sanad yang Shohih, tetapi tanpa tambahan lafadz : “Emas dan Perak.” Kedua riwayat tersebut, dihasankan juga oleh As-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rohimahulloh dalam kitab beliau As-Shohihul Musnad, hadits no. 691 dan 875, dan juga guru kami, As-Syaikh Muhammad bin Ali bin Hizam hafidzhohulloh dalam kitab beliau, Fathul ‘Allam, 2/758-759)
Keenam : Bahwa amalan Haji dan Umroh itu adalah seutama-utama jihadnya kaum wanita, karena bagi wanita tidak ada jihad dalam bentuk peperangan secara fisik. Dalam hadits ‘Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallohu ‘anha, dia berkata :
يا رسول الله, نرى الجهاد أفضل العمل, أفلا نجاهد ؟ قال : لا, لكن أفضل الجهاد : حج مبرور
“Wahai Rosululloh, kami memandang bahwa jihad itu adalah seutama-utama amalan, tidak bolehkah kami berjihad ?” Beliau berkata : “Tidak, kalian mempunyai amalan yang paling utama, (yaitu) haji mabrur.” (HR Imam Al-Bukhori no. 1520)
Dalam lafadz lainnya, juga dari hadits ‘Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallohu ‘anha, dia berkata :
قلت : يا رسول الله, هل على النساء من جهاد ؟ قال : عليهن جهاد لا قتال فيه : الحج والعمرة
“Aku berkata : “Wahai Rosululloh, apakah bagi wanita ada kewajiban untuk berjihad ?” Beliau menjawab : “Kewajiban atas mereka adalah berjihad (tetapi) yang tidak ada peperangan di dalamnya, (yaitu) haji dan umroh.” (HR Imam Ibnu Majah no. 3901 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya no. 3074)
Demikianlah beberapa dalil yang menjelaskan tentang keutamaan ibadah Haji dan juga Umroh.

Seperti apakah haji yang mabrur itu ?
Haji yang mabrur adalah haji yang pelaksanaannya sesuai tuntunan syar’i, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan menjauhi dosa-dosa, serta yang dihiasi dengan amal sholih dan kebaikan. (lihatFathul Bari (3/382) dan Syarhus Sunnah, 7/6)
Al-Imam Ibnu Abdil Barr rohimahulloh juga menjelaskan kriteria haji yang mabrur, yaitu : “(Haji yang dilakukan) bukan karena riya’ dan sum’ah, tidak melakukan rofats(perbuatan keji, termasuk hubungan suami istri selama berhaji, atau berzina –na’udzu billah min dzalik) dan kefasikan, serta diambil (harta untuk berhaji itu) dari harta yang halal.” (At-Tamhid (22/39), lihat juga Latho’iful Ma’arif (hal. 410-419) karya Al-Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahulloh)
As-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafidzhohulloh juga menjelaskan : “Haji yang mabrur itu adalah haji yang dilakukan oleh seorang muslim yang (cara pelaksanaannya) sesuai dengan sunnah (tuntunan) Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan hadits Jabir rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
لتأخذوا مناسككم, فإني لا أدري لعلي لا أحج بعد حجتي هذا
“Hendaknya kalian mengambil (dariku) manasik haji kalian (yakni tata cara haji kalian), karena sesungguhnya aku tidak mengetahui barangkali aku tidak bisa lagi berhaji setelah hajiku ini.” (HR Imam Muslim no. 3137)
Disamping itu, (hendaknya juga) menjauhkan diri dari berbuat rofats dan kefasikan, dan (juga menjauhi) dari bersenang-senang untuk melakukan perbuatan yang dilarang dari perkara-perkara yang diharamkan untuk melakukannya.
Tanda-tanda bahwa haji seseorang itu mabrur adalah adanya perubahan (pada diri orang yang telah berhaji tersebut) setelah dia selesai (pulang) dari menunaikan ibadah haji. Yakni dari yang asalnya sudah baik, menjadi semakin lebih baik lagi. Atau keadaan yang asalnya jelek, menjadi lebih baik. Atau bila seseorang sebelum berhaji, dia terjatuh pada perbuatan maksiat, maka dengan hajinya tersebut wajib baginya untuk segera bertobat dengan tobat nasuha (tobat yang sebenar-benarnya). Yakni (dengan cara) : dia berhenti dari perbuatan maksiatnya tersebut, kemudian dia menyesal dengan apa yang telah dia lakukan di masa lalunya, lalu ber-‘azam (bertekad bulat) untuk tidak mengulang kembali (perbuatan maksiatnya itu) di masa-masa yang akan datang…..” (Tabshiirun Naasik bi Ahkaamil Manaasik, ‘Ala Dhouil Kitab was Sunnah wal Ma’tsuuri ‘Anis Shohaabah(hal. 13-16), karya As-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzhohulloh)
Demikianlah penjelasan ringkas tentang keutamaan ibadah Haji dan Umroh. Apabila Alloh Ta’ala telah memudahkan kita untuk mengamalkan kedua macam ibadah tersebut, semoga ibadah kita tersebut benar-benar dinilai sebagai ibadah haji yang mabrur, dan umroh yang diterima dan akan mendapat balasan dari-Nya sesuai yang dijanjikan-Nya. Bila kita akan/sedang melakukannya, semoga ini pun akan menjadi ibadah haji yang mabrur. Adapun bagi anda yang belum diberi kemampuan untuk menunaikan ibadah tersebut, semoga suatu saat nanti kitapun diberi kesempatan oleh-Nya untuk bisa menunaikan ibadah haji dan umroh tersebut. Semoga uraian ringkas ini bermanfaat bagi kita semua. Wallohu a’lamu bis showab.

(Penyusun : Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby, www.darul-ilmi.com)

Artikel Terkait

Apa saja keutamaan haji dan umroh?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Wisata Rombongan ke Jogja